Indonesia sedang melaksanakan satu hajatan penting nasional yaitu, Sensus Penduduk 2020 (SP 2020). Pencatatan ini dilakukan untuk menghasilkan satu data tunggal penduduk Indonesia, yang kelak akan menjadi dasar pembuatan keputusan dalam berbagai bidang.
Saat ini, bisa dikatakan bahwa data menggerakkan perkembangan zaman. Ketersediaan data menjadi semakin mendesak di tengah-tengah kebutuhan akan cepat dan tepatnya pembuatan keputusan dalam dunia yang semakin dinamis.
Oleh sebab itu bapak ibu, masyarakat indonesia pada umumnya dan warga masyarakat Desa Rarang Batas Khususnya. Mari kita sukseskan Sensus Penduduk 2020 dengan mencatatkan diri anda menuju Satu Data Kependudukan Indonesia secara online pada laman web https://sensus.bps.go.id periode 15 Februari - 31 Maret 2020.