Pemerintah Desa Rarang Batas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lombok Timur akan mengadakan Pelayanan Perekaman KTP Elektronik Pada Hari Selasa tanggal 20 Agustus 2019 bertempat di Kantor Desa Rarang Batas.... Oleh sebab itu kami harapkan kepada masyarakat Desa Rarang Batas agar datang ke Kantor Desa untuk melakukan perekaman EKTP bagi yang belum memiliki EKTP dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga..